Di Indonesia mayoritas masyarakatnya masih menggunakan system pertanian yang kompensonal, yaitu pertanian yang mengutamakan kualitas hasil dan produksi, sehingga pada prosesnya tentu kita sering mendengar kata pestisida bukan ?
Yah,
pestisida adalah yang paling sering digunakan oleh para petani di Indonesia
untuk memberantas hama dan penyakit pada tanaman pertanian mereka. Tanpa
disadari hal ini dapat menimbulkan efek yang tidak baik bagi lingkungan, yang
meliputi tanah, air , udara bahkan hasil tanaman itu sendiri mencakup buah,
biji, batang, daun, dll mengandung pestisida. Apakah dengan hal ini kita tidak
berpikir mengenai keberlangsungan hidup dimasa yang akan dating ?
Hal
yang sangat diharapkan dari munculnya system pertanian berkelanjutan adalah
para petani dan masyarakat dapat mengetahui tentang dampak dan keberlanjutan
dari proses pertanian yang selama ini telah diterapkan dan digunakan secara
luas.
Yang
menjadi titik berat dari system pertanian ini adalah keberlanjutan. Berlanjut
dalam hal ini berarti dapat dilaksanakan seterusnya, berlanjut pula secara
ekonomi artinya dalam system pertanian ini petani mendapatkan keuntungan
sehingga petani mau untuk bertani. Sehingga disini akan terciptanya
keselarasan dalam system ini. Sehingga pertanian ini dapat dilakukan bukan
hanya kita (pada saat ini) juga bisa dilakukan oleh anak cucu kita kelak.
Pertanian
berkelanjutan bertujuan untuk memutus ketergantungan petani terhadap input
eksternal dan penguasa pasar yang mendominasi sumber daya agraria. Pertanian
berkelanjutan merupakan tahapan penting dalam menata ulang struktur agraria dan
membangun sistem ekonomi pertanian yang sinergis antara produksi dan distribusi
dalam kerangka pembaruan agraria.
Menurut
Gips, suatu sistem pertanian itu bisa disebut berkelanjutan jika memiliki
sifat-sifat sbb:
- Mampertahankan fungsi ekologis, artinya tidak merusak ekologi pertanian itu sendiri
- Berlanjut secara ekonomis artinya mampu memberikan nilai yang layak bagi pelaksana pertanian itu dan tidak ada pihak yang diekploitasi. Masing-masing pihak mendapatkan hak sesuai dengan partisipasinya
- Adil berarti setiap pelaku pelaksanan pertanian mendapatkan hak-haknya tanpa dibatasi dan dibelunggu dan tidak melanggar hal yang lain
- Manusiawi artinya menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, dimana harkat dan martabat manusia dijunjung tinggi termasuk budaya yang telah ada
- Luwes yang berarti mampu menyesuaikan dengan situasi dan kondisi saat ini, dengan demikian pertanian berkelanjutan tidak statis tetapi dinamis bisa mengakomodir keinginan konsumen maupun produsen.
Pertanian
berkelanjutan (sustainable agriculture) adalah pemanfaatan sumber daya
yang dapat diperbaharui (renewable resources) dan sumberdaya tidak
dapat diperbaharui (unrenewable resources), untuk proses produksi
pertanian dengan menekan dampak negatif terhadap lingkungan seminimal mungkin.
Keberlanjutan yang dimaksud meliputi : penggunaan sumberdaya, kualitas dan
kuantitas produksi, serta lingkungannya. Proses produksi pertanian yang
berkelanjutan akan lebih mengarah pada penggunaan produk hayati yang ramah
terhadap lingkungan.
Salah
satu alasan mengapa harus berlanjut adalah pengalaman selama ini dimana input
tinggi telah menyebabkan degradasi lahan secara nyata. Sebagai contoh
penggunaan pestisida yang berlebihan menyebabkan resurgensi, resistensi dan
munculnya hama penyakit sekunder.
Penggunaan
pupuk yang berlebihan malah menyebabkan pertemubuhan vegetatif yang tak
diinginkan dan di daerah hilir menyebabkan eutrifikasi (suburnya perairan
akibat akumulai hara oleh aliran air). Lahan sebagai penopang utama telah
rusak, maka akan sangat mahal biaya yang harus dikeluarkan dan dimasa yang akan
datang anak cucu hanya ditinggali barang sisa kurang bermutu. Pada hal harapakn
kita semua generasi yang akan datang harus lebih baik daripada generasi saat
ini.
Langkah
yang bisa ditempuh adalah pertama meningkatkan kesadaran pertanian
berkelanjutan. Kedua setiap pihak yang berkait dengan pertanian melaksanakan
prinsip-prinsip pertanian berkelanjutan. Ketiga dukungan konsumen yang tidak
mengkonsumsi produk pertanian yang tidak ramah lingkungan.
Langkah
operasional yang bisa dilaksanakan adalah : melaksanakan pengolahan tanam
minimal, sebanyak mungkin menggunakan pupuk organik, melaksanakan pengendalian
hama penyakit dengan bahan yang ramah lingkungan.
Sumber
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar